Sikat Mobil Impianmu dengan 6 Cara Kredit Mobil Bekas Perorangan Mudah dan Aman Berikut

Jumat 23-02-2024,14:33 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Purnama Sakti

- Akta Pendirian Perusahaan dan SIUP (dikhususkan bagi pengusaha).

- Keterangan Izin Praktik (dikhususkan bagi profesional).

BACA JUGA:5 Cara Perhitungan Pelunasan Kredit Mobil Dipercepat, Penting Tahu agar Tidak Pusing karena Cicilan

- Tagihan Kartu Kredit selama 3 Bulan Terakhir (ika ada).

- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Sebagai informasi, setiap perusahaan pembiayaan atau leasing pastinya memiliki persyaratanya dengan kebijakannya masing-masing.

Jadi jangan heran apabila antara perusahaan pembiayaan yang satu dengan lainnya terjadi sedikit perbedaan.

Demikian ulasan tentang sikat mobil impianmu dengan 6 cara kredit mobil bekas perorangan mudah dan aman ini! Semoga dapat membantu.

 

Putri Nurhidayati

Kategori :