Pelapor sempat mencoba menghubungi Brigpol RK, namun tidak ada itikad baik yang diterima. Alhasil pelapor membuat pengaduan kepada Polisi pada November 2023 lalu, untuk mengusut tuntas kasus ini.
BACA JUGA:7 Aplikasi Terpercaya Tempat Jual Beli Mobil Bekas Online Terbaik di 2024
Kasat Reskrim AKP. Dwi Wardoyo menambahkan, bukan hanya Brigpol RK yang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka, melainkan ada juga teman wanitanya berinisial CT, diamankan di Rejang Lebong.
Dengan adanya penangkapan ini, Kasat Reskrim menegaskan bahwa Polri tidak akan pandang bulu mengusut adanya penipuan atau penggelapan, meskipun pelaku merupakan anggota Polri.
BACA JUGA:Jelang Magrib, Gudang PLN ULP Muara Aman Terbakar
"Pengungkapan ini dilakukan berselang dua bulan pasca laporan masuk, karena pelaku beberapa kali kabur. Saat ini keduanya baru saja kita amankan dan masih kita lakukan pendalaman, nanti kita informasikan kembali," pungkasnya.
(Hari Adiyono)