- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) atau surat keterangan pembuatan e-KTP,
BACA JUGA:DC Lapangan Pinjol Tagih Nasabah dengan Kasar, Jangan Panik, Ini 6 Tips Menghadapi DC Pinjol
- fotokopi Kartu Keluarga (KK), serta fotokopi Surat/Akta Nikah/Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah/cerai).
- Batas pinjaman Rp10 juta.
- Jangka waktu pelunasan Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 3 tahun dan Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun.
- Suku bunga 3 persen efektif per tahun.
- Tidak diberlakukan agunan tambahan.
2. KUR Mikro
- Calon debitur berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
- Mempunyai usaha produktif yang minimal beroperasi selama 6 bulan.
BACA JUGA:Catat, Ini Daerah yang Ada DC Lapangan Pinjol, Pahami Cara Menghadapi DC Pinjol ke Rumah
- Bagi calon debitur yang berasal dari pekerja terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) telah mengikuti pelatihan kewirausahaan dan mempunyai usaha paling singkat 3 bulan.
- Memiliki NIB atau SKU Mikro dan Kecil atau surat keterangan dipersamakan lainnya
- NIK yang dibuktikan dengan KTP-el atau surat keterangan pembuatan e-KTP
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk limit lebih dari Rp50 juta,
- fotokopi KK, serta fotokopi Surat/Akta Nikah/Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah/cerai).