BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Tahun ini Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu menaikan target pendapatan asli daerah atau PAD dari sektor retribusi sampah menjadi Rp 5 miliar. Sedangkan tahun lalu Rp 1,3 miliar.
Namun target ini sulit dicapai lantaran sampai sekarang revisi Perda Persampahan belum juga selesai.
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Target PAD Tahun 2023 Sebesar Rp 300 Miliar, Dewan Kota Lakukan Ini
Sebelumnya keputusan Dinas Lingkungan Hidup menaikan target tersebut karena ada revisi Perda Persampahan.
Selain itu juga disebabkan rencana penambahan lima trayek baru pengangkutan sampah kawasan komersil.
BACA JUGA:1.266 Guru PTT Kota Bengkulu Sudah Didaftar BPJS Tenaga Kerja
Seperti di kawasan Betungan, Pagar Dewa, Jalan Merapi, Jalan WR Supratman hingga Bentiring.
Penambahan trayek pengangkutan sampah ini akan menambah PAD dari retribusi sampah kawasan komersil pertokoan hingga perusahaan.
Menurut Kadis Lingkungan Hidup Kota, Riduan, usulan revisi Perda tersebut sudah disampaikan ke Bapenda.
BACA JUGA:Komisi I DPRD Kota Bengkulu Optimis, Tiga hingga Empat Tahun Balik Modal Bangun RSTG
“Sesuai ketentuan terbaru dari pemerintah pusat, usulan Perda Retribusi dan Pajak secara keseluruhan diusulkan Bapenda. Kita berharap revisi Perda ini segera selesai agar dapat menambah potensi PAD,” ujar Riduan.
Sementara itu hasil kajian Dinas Lingkungan Hidup, jumlah kenaikan PAD Retribusi Sampah sebesar 67 persen dari angka sebelumnya.
BACA JUGA:Dapat Jatah Rp 7,5 miliar, Pemkot Mulai Perbaiki Jalan Ratu Agung Hingga Sedap Malam
Angka tersebut didapatkan dari indeks kenaikan harga bbm beberapa tahun terakhir.