KEPAHIANG, RBTVCAMKOHA.COM - Tim Buser Elang Jupi Polres Kepahiang kembali mengamankan satu pelaku penganiayaan terhadap dua orang pemuda Ujan Mas di arena bilyard Dusun Kepahiang yang terjadi pada pertengahan Februari lalu.
Pelaku berinisial RZ berhasil diamankan setelah Tim Elang Jupi yang berhasil mendeteksi keberadaannya. BACA JUGA:Meresahkan, Warung di Simpang Kandis Lima Kali Jadi Sasaran Pencuri Kanit Pidum Satreskrim Polres Kepahiang, IPDA Fredo Ramous mengatakan, pelaku RZ berhasil ditangkap saat nongkrong sembari menenggak minuman keras di kawasan pasar Kepahiang. “Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pengeroyokan bersama rekannya pada saat kejadian. saat ini tim masih memburu dua orang lagi,” ungkap IPDA Fredo BACA JUGA:Diduga Jual Obat Keras Yang Peredaran Sudah Dicabut, Begini Nasib Wanita Muda Kepada rbtvcamkoha.com, pelaku RZ mengakui telah memukul korban dengan kayu balok saat kejadian bersama lima orang temannya, namun RZ tidak mengetahui siapa yang telah menusukkan senjata tajam ke pinggang dan tangan korban. BACA JUGA:Warga Aturan Mumpo jadi Korban Peluru Nyasar Kasus penganiayaan yang mengakibatkan dua korban harus dilarikan ke IGD Rsud Kepahiang, terjadi pada 19 februari 2023. Kedua korban merasa tersinggung karena salah seorang pelaku menegur korban yang tidak mau membayar sewa bilyard sehingga terjadi cek cok dan akhirnya berkelahi. BACA JUGA:Terlibat Curas, Lima Remaja Ini Harus Tanggung Akibatnya Nico relius