Ternyata Ini Cara Pinjol Ilegal Menjebak Nasabah! Sudah Terjebak? Jangan Takut Berikut Solusinya

Rabu 28-02-2024,06:57 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Purnama Sakti

2. Baca dan Pahami Syarat dan Ketentuan

Sebelum mengambil pinjaman, teliti dengan cermat syarat dan ketentuan yang diberikan oleh penyedia pinjaman online.

Pastikan Anda memahami sepenuhnya biaya bunga, tenor pinjaman, dan persyaratan lainnya sebelum menandatangani perjanjian.

3. Periksa Reputasi dan Ulasan

Lakukan penelitian tentang reputasi penyedia pinjaman online. Baca ulasan dari pengguna sebelumnya untuk mendapatkan gambaran tentang pengalaman mereka.

Reputasi yang baik dapat menjadi indikasi bahwa pinjol tersebut dapat dipercaya.

4. Hindari Pinjol dengan Persyaratan yang Tidak Wajar

Hati-hati terhadap pinjol yang menawarkan persyaratan yang terlalu menguntungkan atau terlalu mudah.

BACA JUGA:Simulasi Cicilan KUR BNI 2024 Pinjaman Rp30 Juta, Pilihan Tenor 12-60 Bulan Suku Bunga 0,5 Persen

Pinjol ilegal seringkali menarik calon nasabah dengan penawaran yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan.

5. Perhatikan Suku Bunga dan Biaya Tambahan

Cermati suku bunga dan biaya tambahan yang dikenakan oleh penyedia pinjaman. Hindari pinjol ilegal yang memberlakukan suku bunga yang tidak wajar atau tidak sesuai dengan ketentuan OJK.

6. Selalu Gunakan Pinjaman untuk Kebutuhan yang Jelas

Gunakan pinjaman hanya untuk kebutuhan yang jelas dan mendesak, seperti keadaan darurat kesehatan atau biaya mendesak lainnya.

Hindari menggunakan pinjaman untuk keperluan yang kurang penting atau bersifat konsumtif.

7. Simpan Bukti Transaksi dan Perjanjian

Kategori :