Terduga Kurir Narkoba Dibekuk, Ini Barang Bukti Yang Disita Polisi

Rabu 08-03-2023,19:06 WIB
Reporter : Aliantoro
Editor : ahmad afandi

BENGKULU,RBTVCAMOHA.COM - Pelaku penyalahguna narkoba dengan kategori diduga sebagai penjual, diungkap Satuan Satu Direktorat Narkoba Polda Bengkulu, dari tersangka berinisial W-S warga Kecamatan Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong, diamankan tiga paket sabu, timbangan elektrik dan uang tunai. W-S ini diterangkan Penjabat Sementara Kasubdit 1 Direktorat Narkoba Polda Bengkulu, AKBP Joan Verdianto, ditangkap Rabu siang (08/03) di kediamannya.

BACA JUGA:Waspada, Pengedar Narkoba Incar Kalangan Pelajar dan Mahasiswa

“Ada dua sebenarnya, tapi yang satu masih kita lidik, tempatnya ini di gudang milik I-D. W-S ini sebagai kurirnya, yang menjual kepada orang yang membutuhkannya, dia dapat titipan dari I-D, dia menyalurkan ke orang, I-D masih kita buru,” Kata AKBP Joan kepada wartawan.

BACA JUGA:Warga Telaga Dewa Ditangkap Bersama Paket Besar Narkoba

Ditambahkan AKBP Joan kepada awak media, penangkapan W-S ini berawal dari informasi masyarakat ke polisi, yang menyebut adanya peredaran narkoba di wilayah Padang Ulak Tanding Rejang Lebong, berawal informasi itulah Polisi melakukan penyelidikan hingga W-S berhasil diringkus berikut barang bukti.

BACA JUGA:Dua Pengedar Narkoba Dibekuk, Sasaran Penjualan Siswa dan Mahasiswa

Saat dilakukan penangapan dan penggeledahan, polisi menemukan dua paket sabu dalam kantong celana W-S. kemudian dari pengakuan W-S kepada polisi yang membekuknya, dalam gudang rumah temannya masih ada satu paket lagi yang disimpan dalam tas.

BACA JUGA:Bandar Narkoba Digerebek Lagi Nyabu di Hotel

“Sabu, uang 350 ribu, timbangan, ini juga persiapan untuk dipecah jadi paket kecilnya, handphone,” beber AKBP Joan Verdianto sambil menunjukkan barang bukti.

Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk memburu pelaku lain, atau orang yang terlibat dengan W-S.

 

Aliantoro

Kategori :