BENTENG, RBTVCAMKOHA.COM – Tim dari Polres Bengkulu Tengah berhasil mengamankan tiga warga asal Sumatera Selatan, yakni berinisial SK, EI DAN SD, atas dugaan tindak pidana penipuan terhadap Muhammad Nuh Warga Desa Ujung Karang Kecamatan Karang Tinggi, pada 6 Maret lalu.
BACA JUGA:Gara-gara Harga Material Murah, Bapak Ini Jadi Korban Penipuan Modus operandi yang dijalankan ketiga pelaku, yakni berkeliling mencari warga yang sedang melakukan pembangunan baik rumah ataupun tempat usajha, pelaku kemudian menemui pemilik menawarkan harga bahan material yang lebih murah. BACA JUGA:Pelaku Penipuan Janjikan Lulus Tes Catam TNI Ngaku Masih Keluarga Korban Untuk memperdaya korban, pelaku menawarkan harga bahan bangunan murah jauh di bawah harga pasaran. Pelaku juga meminta bayaran tunai kepada korban di lokasi. Setelah korbannya berhasil dikelabui, pelaku memesan bahan material ke salah satu toko bangunan seusai dengan permintaan korban. Namun setelah barang sampai, ternyata pelaku kabur dengan membawa uang korban. Sementara itu pihak toko tidak menerima uang kembali membawa material tersebut. BACA JUGA:Penipuan Modus Karyawan Bank, Alasan Aplikasi Mobile Banking Error, Rp 4,8 Juta Lenyap sementara itu, korban yang menyadari telah tertipu dan nomor kontak yang diberikan pelaku tidak aktif, korban Muhammad Nuh melaporkan perkara tersebut ke polisi. Pihak Polres Bengkulu Tengah yang bergerak cepat berhasil membekuk pelaku di salah satu SPBU di Kabupaten Seluma. Dari tangan ketiga pelaku, diamankan sisa uang sebesar Rp 850 ribu dari total Rp13 juta rupiah, sepeda motor serta handphone yang digunakan ketiga pelaku. BACA JUGA:Penipuan Tebus Murah Sembako: Terduga Pelaku Pancing Korban Dengan Sembako Tahap 1 “Tim yang bergerak cepat berhasil mengamankan pelaku di salah satu SPBU kabupaten seluma, pelaku berupaya kabur setelah aksinya ketahuan,” ungkap Kapolres. BACA JUGA:Ini Kronologi Kasus Penipuan Online yang Diungkap Satreskrim Polresta Bengkulu hingga Raih Penghargaan harri sutriansyah