Polisi Temukan Tanaman Ganja di Kebun Cabe

Kamis 09-03-2023,15:07 WIB
Reporter : Handril Waldinata
Editor : Purnama Sakti

REJANG LEBONG, RBTVCAMKOHA.COM - Tim gabungan Polsek Sindang Dataran Polres Rejang Lebong yang dipimpin Kapolsek Iptu M. Dodi Mardiansyah menemukan tanaman ganja di kebun cabe di Desa Bengko Kecamatan Sindang Dataran.

Pemilik kebun cabe ini berinisial MR (36) warga Desa Bengko Kecamatan Sindang Dataran.

BACA JUGA:Miris. Dua Pelaku Pencurian Ditangkap, Satu Orang Anak Dibawah Umur

Penjelasan Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Tonny Kurniawan pengungkapan ini bermula pada hari Rabu (1/3), unit Reskrim Polsek Sindang Dataran mendapat informasi ada tanaman ganja di salah satu kebun cabe warga.

BACA JUGA:Berikut Jadwal Rukyatul Hilal Kemenag Untuk Putuskan 1 Ramadhan

Berbekal informasi tersebut, anggota Polsek melakukan pengecekan ke lokasi dan memang didapati 29 batang tanaman ganja.

"Sekitar jam 23.50 WIB Kapolsek serta anggota melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya,” ujar Kapolres Tonny Kurniawan Kamis siang (9/3).

BACA JUGA:ASN Kepahiang Mundur, Alasannya Bikin Geleng Kepala

Kemudian sekitar pukul 00.30 WIB, Kapolsek Sidang Dataran bersama anggota membawa pelaku ke kebun cabai miliknya yang tidak jauh dari rumah tersangka.

BACA JUGA:Mobil Terbakar di  Batik Nau, Ini Hasil Penyelidikan Sementara Polisi

"Pelaku ini mengaku mendapatkan bibit dari tanaman ganja di salah satu makam di Desa Sindang Jati," pungkas Kapolres Rejang Lebong.

 

(Handril Waldinata)

Kategori :