Tabel Angsuran KUR BNI 2024 Pinjaman Rp 40 Juta, Cicilan Murah Meriah dengan Tenor hingga 60 Bulan

Jumat 01-03-2024,14:32 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Purnama Sakti

BACA JUGA:Bagaimana Cara Pinjam Uang di Shopee? Yuk Simak, Bisa Pinjam Sampai Rp15 Juta Loh

Jenis-jenis KUR BNI 2024 BNI menawarkan tiga jenis KUR, yaitu: KUR Mikro KUR Mikro diperuntukkan bagi UMKM dengan usaha berskala mikro, dengan plafon pinjaman mulai dari Rp10 juta hingga Rp100 juta.

KUR Mikro tidak memerlukan jaminan, kecuali untuk pinjaman di atas Rp50 juta. KUR Kecil KUR Kecil diperuntukkan bagi UMKM dengan usaha berskala kecil, dengan plafon pinjaman mulai dari Rp100 juta hingga Rp500 juta.

KUR Kecil dapat menggunakan jaminan, berupa agunan kebendaan atau agunan personal. KUR Super Mikro KUR Super Mikro diperuntukkan bagi UMKM dengan usaha berskala mikro dengan plafon pinjaman hingga Rp10 juta.

KUR Super Mikro disubsidi oleh pemerintah, sehingga bunga yang dikenakan hanya 0,5% per tahun.

BACA JUGA:Intip Cara Pinjam Uang di BCA Via BCA Mobile 2024, Rp15 Juta Langsung Masuk ke Rekening

Beberapa syarat umum yang harus dipenuhi oleh calon debitur meliputi:

1. Kriteria pemohon KUR BNI adalah Warga Negara Indonesia (WNI), atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang sudah tidak bekerja di luar negeri.

2. Usia calon nasabah minimal 21 tahun atau sudah menikah.

3. Nasabah telah menjalankan usaha minimal selama 6 bulan.

4. Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja yang masih melakukan usaha produktif dan layak.

5. Tidak sedang menerima kredit produktif dari perbankan atau program kredit dari Pemerintah (kecuali KUR).

Selain itu, untuk jenis KUR Mikro dengan pinjaman sebesar Rp 40 juta, calon debitur juga perlu memperhatikan beberapa spesifikasi lainnya. 

Pinjaman ini memiliki suku bunga efektif sebesar 6 persen per tahun dengan jangka waktu pembayaran maksimal 3 tahun untuk KUR Mikro (KMK) dan 5 tahun untuk KUR Investasi (KI).

BACA JUGA:Cara Pinjam Uang Rp15 Juta dari Aplikasi Gopay, Berikut Skema Pengajuannya

Dokumen-dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan surat izin usaha juga harus dilampirkan sebagai persyaratan.

Kategori :