Cara Pinjam Uang di Pegadaian Jaminan Sertifikat Rumah, Ini Syarat dan Langkah Pengajuannya

Jumat 01-03-2024,03:19 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Agus Faizar

Nasabah dapat mengunjungi kantor Pegadaian terdekat dengan membawa marhun (agunan) atau persyaratan yang telah disiapkan.

2. Verifikasi Berkas

Berkas yang dibawa akan diverifikasi oleh Tim Mikro Pegadaian untuk memastikan kelengkapan dan kevalidannya.

3. Survei Lokasi

Tim Pegadaian akan melakukan survei lokasi rumah yang akan digadaikan untuk menilai nilai propertinya.

BACA JUGA:Simulasi Kredit Motor di Pegadaian, DP Rp2 Juta Angsuran Rp700 Ribuan, Ini Syarat dan Cara Pengajuannya

4. Pembicaraan Jumlah Pinjaman

Tim Mikro Pegadaian akan membicarakan jumlah maksimal pinjaman atau nilai marhun bih yang bisa diberikan kepada nasabah berdasarkan hasil survei dan penilaian properti.

5. Kesepakatan Jumlah Pinjaman

Jika nasabah setuju dengan jumlah marhun bih yang ditawarkan, proses selanjutnya adalah penandatanganan kesepakatan mengenai jumlah pinjaman tersebut.

6. Pencairan Dana

Setelah kesepakatan jumlah pinjaman dicapai, dana pinjaman akan segera ditransfer ke rekening nasabah atau diberikan secara tunai di cabang Pegadaian tempat pengajuan dilakukan.

BACA JUGA:Cara Pinjam KUR Pegadaian Syariah 2024 Rp50 Juta, Tanpa Bunga Cicilan Mulai Rp1 Jutaan per Bulan

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, nasabah dapat dengan mudah menggadaikan sertifikat rumah mereka di Pegadaian untuk memperoleh dana pinjaman sesuai kebutuhan.

Demikianlah informasi mengenai pinjaman uang di Pegadaian jaminan sertifikat rumah, syarat serta langkahnya.

 

Kategori :