Cara Pinjam Uang Tanpa Jaminan di BCA Untuk Biaya Pendidikan, Plafon Rp5 Juta Sampai Rp100 Juta

Jumat 01-03-2024,21:52 WIB
Reporter : Novan Alqadri
Editor : ahmad afandi

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Berikut ini cara pinjam-uang tanpa jaminan di BCA untuk biaya pendidikan, plafon Rp5 juta sampai Rp100 juta.

Pinjaman tanpa agunan ini menjadi solusi bagi mereka yang membutuhkan modal untuk keperluan kerja atau operasional usaha tanpa harus menyertakan jaminan atau agunan.

Menurut informasi dari situs resmi bca.co.id, KTA BCA atau pinjaman tanpa agunan BCA memberikan fasilitas kredit tanpa memerlukan nasabah untuk menyiapkan aset sebagai jaminan.

BACA JUGA:Ketahui Cara Pinjam Uang Tanpa Jaminan di BCA Melalui BCA Mobile, Rp15 Juta Cair Instan

Produk yang dikenal dengan BCA Personal Loan ini ditujukan untuk karyawan, wiraswasta, dan pekerja profesional yang membutuhkan dana untuk berbagai keperluan seperti biaya pendidikan, modal usaha, renovasi rumah, dan kebutuhan lainnya.

Proses pengajuan dan persetujuan BCA Personal Loan membutuhkan waktu sekitar 10 hari kerja setelah pengajuan dan dokumen lengkap diterima. 

Setelah mendapat persetujuan, dana pinjaman KTA BCA dapat dicairkan dalam waktu sekitar 1 hari kerja.

BACA JUGA:Cara Pinjam Uang Tanpa Jaminan di BNI, Cair Rp30 Juta Cicilan Rp500 Ribuan per Bulan

Nasabah juga memiliki fleksibilitas dalam menentukan jangka waktu pinjaman tanpa agunan BCA sesuai dengan kemampuan mereka, yakni 12 bulan, 24 bulan, atau 36 bulan. 

Saat ini, pengajuan BCA Personal Loan dapat dilakukan di beberapa kota besar seperti Jabodetabek, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Magelang, Surakarta, Surabaya, Mojokerto, Medan, Batam, Tanjung Pinang, Palembang, Denpasar, Cakranegara, dan Makassar.

BACA JUGA:Cara Pinjam Uang Tanpa Jaminan di BCA, Plafon Rp30 Juta Langsung Cair

Cara Pinjam Uang Tanpa Jaminan di BCA Untuk Biaya Pendidikan

1. Syarat pengajuan pinjaman tanpa agunan BCA 

Berikut syarat untuk nasabah yang ingin melakukan pengajuan KTA BCA sebagaimana dikutip dari laman resminya: 

- Warga Negara Indonesia (WNI) 

Kategori :