Cara Pinjam Uang Lewat BRImo, Pinjaman Rp 10 Juta Langsung Cair dan Cicilan Ringan

Senin 04-03-2024,10:22 WIB
Reporter : Septi Widiyarti
Editor : Purnama Sakti

Kemudian, barang tersebut memiliki hak kepemilikan, artinya kepemilikan bisa dipindahtangankan dari pemilik semula kepada pihak lain

3. Mempunyai nilai yuridis atau bisa diikat oleh hukum

Selanjutnya, barang tersebut memiliki nilai yuridis, artinya dapat diikat secara sempurna berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 

BACA JUGA:Kredit Lunak Tanpa Agunan Rp 35 Juta di BRI 2024, Proses Pengajuan Mudah Cicilan Ringan

Sehingga bank memiliki hak yang didahulukan terhadap hasil likuiditas barang tersebut.

Berikut cara paling mudah untuk mengetahui penyalahgunaan KTP untuk pinjol melalui situs idebku.ojk.go.id, yakni:

- Buka laman https://idebku.ojk.go.id

- Kemudian, pilih "Pendaftaran"

- Selanjutnya, isi data yang diminta, mulai dari jenis debitur, jenis identitas, kewarganegaraan, nomor identitas, hingga kode captcha yang tersedia.

- Pastikan informasi benar dan sesuai.

- Apabila sudah sesuai, klik "Selanjutnya" untuk melanjutkan mengisi formulir SLIK OJK

- Setelah itu, unggah beberapa dokumen pendukung (KTP dan foto diri).

- Klik tombol "Ajukan Permohonan"

BACA JUGA:Cara Pinjam Uang Lewat M Banking BCA, Bisa Cair Rp 10 Juta dengan Penuhi Syarat Ini

- Setelah pendaftaran berhasil, pemohon akan mendapatkan nomor pendaftaran.

- Lalu, pemohon bisa melakukan pengecekan status permohonan di menu "Status Layanan" dengan isi nomor pendaftaran yang telah didapatkan.

Kategori :