Sebagai informasi, berikut ini adalah cara cek pinjol legal atau ilegal melalui WhatsApp OJK, yakni:
- Simpan nomor WhatsApp resmi OJK 081-157-157-157
- Buka aplikasi WhatsApp dan buka kontak OJK yang telah tersimpan
- Ketik nama pinjol yang ingin dicek.
- Misalnya "pinjol.com"
- Kemudian kirim pesan
- Tunggu hingga bot selesai menelusuri dan memberikan jawaban terkait status pinjol tersebut di OJK
Adapun berikut ini ciri-ciri pinjaman online ilegal (Tidak resmi), yakni:
1. Tidak terdaftar/tidak berizin oleh OJK
2. Menggunakan SMS atau Whatsapp dalam memberikan penawaran
3. Pemberian pinjaman yang begitu mudah
4. Bunga atau biaya pinjaman serta denda yang tidak jelas
5. Ancaman teror, intimidasi, pelecehan ke peminjam yang tidak bisa membayar
6. Tidak memiliki layanan pengaduan
7. Tidak mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang jelas