BACA JUGA:KUR BNI 2024 Sudah Dibuka, Ketahui Dahulu Jenis dan Persyaratan Sebelum Pengajuan Pinjaman
Dia menjelaskan, sebagaimana tercantum dalam Pasal 255 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Satpol PP memiliki peran besar dalam memelihara dan menyelenggarakan ketertiban umum, perlindungan masyarakat, serta menegakkan peraturan daerah (Perda).
“Ini artinya Satpol PP memiliki tugas utama dan ujung tombak untuk menegakkan peraturan daerah,” ujarnya.
Puspen Kemendagri/ Rilis