1. Agunan Pokok (Utama)
Untuk diketahui, agunan utama terdiri dari barang-barang bergerak maupun tidak bergerak yang dibiayai dengan pembiayaan atau merupakan objek pembiayaan.
Umumnya, agunan pokok berupa barang, surat berharga, atau garansi.
BACA JUGA:Pinjaman Online BRI Langsung Cair Tanpa Pakai Jaminan, Dana Rp 15 Juta Angsuran hanya Rp 1 Jutaan
2. Agunan Tambahan
Sedangkan agunan tambahan adalah barang, surat berharga atau garansi yang tidak berkaitan langsung dengan kredit yang bersangkutan, yang ditambahkan sebagai agunan.
Bukan tanpa alasan, hal tersebut diberikan ketika dalam penilaian pembiayaan, bank belum memperoleh keyakinan atas kesanggupan debitur melunasi utangnya sesuai perjanjian.
Perlu dicatat, ketentuan besaran angsuran dan bunga bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan penyedia.
BACA JUGA:Pinjaman BCA Mobile Langsung Cair, Begini Cara Ajukan Rp 12 Juta dengan Modal KTP
Demikian ulasan mengenai pinjaman online bank Mandiri langsung cair, cicilan Rp 500 ribuan per bulan, ini cara pengajuannya. Semoga bermanfaat.
(Septi Widiyarti)