4. Gadai tabungan emas
Sedangkan gadai tabungan emas dimaksudkan sebagai kredit dengan jaminan berupa saldo tabungan emas yang dimiliki.
Jadi untuk produk ini, pengajuan dapat dilakukan secara online dengan Pegadaian Digital.
5. Gadai efek
Barang lain yang dapat digadaikan adalah saham dan obligasi tanpa waktu (scripless).
Akan tetapi, saham dan obligasi yang dapat digadaikan hanya yang tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia.
Berikut adalah kriteria barang yang dijadikan agunan, yakni:
1. Bernilai ekonomis
Pertama, barang tersebut bernilai ekonomis. Artinya bisa dinilai dengan uang dan dijadikan uang
2. Mempunyai hak kepemilikan
Kemudian, barang tersebut memiliki hak kepemilikan, artinya kepemilikan bisa dipindahtangankan dari pemilik semula kepada pihak lain
BACA JUGA:Simulasi Kredit Motor Honda Vario 160 Dp Rp 1 Jutaan, Cicilan Ringan
3. Mempunyai nilai yuridis atau bisa diikat oleh hukum
Selanjutnya, barang tersebut memiliki nilai yuridis, artinya dapat diikat secara sempurna berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Sehingga bank memiliki hak yang didahulukan terhadap hasil likuiditas barang tersebut.