BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Empat orang, dua pria dan dua wanita, diringkus tim Opsnal Macan Cempaka lantaran terlibat pencurian handphone.
BACA JUGA:Terima Kasih Pak Polisi. Satu Lagi Pelaku Curanmor Ditembak
Si pria inisial WA dan AF, sedangkan sang wanita inisial WM serta NN. Dalam kejahatan ini, peranan mereka berbeda-beda. Dua orang melakukan pencurian dan dua orang lainnya menjual handphone tersebut melalui media sosial.
BACA JUGA:Sempat Lumpuh Total Akibat Longsor, Ini Kondisi Terbaru Akses Bengkulu Utara-Lebong
Penjelasan Kapolsek Gading Cempaka, Kompol. Kadek Suwantoro, pencurian ini terjadi di Toko Buah di Jalan Mahakam Kelurahan Jalan Gedang, Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Hasil Muswil PW Muhammadiyah Bengkulu, Fazrul Hamidy Terpilih Sebagai Ketua
Ketika itu pelaku datang ke toko tempat korban bekerja. Melihat ada kesempatan, satu unit handphone seharga Rp 3,5 juta digasak pelaku.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Gading Cempaka. Walaupun barang yang hilang hanya satu unit handphone, namun Kompol. Kadek bersama anggota serius menanggapinya. Akhirnya terkuak lah identitas pelakunya.
BACA JUGA:Tabrak Pembatas Jalan, Fortuner Terbalik di Jalan S. Parman
Keempatnya kemudian ditangkap tanpa perlawanan. "Keempat pelaku ditangkap dan sekarang masih diperiksa lebih lanjut," ungkap Kapolsek Gading Cempaka, Kompol. Kadek Suwantoro.
Rendra Aditya Gunawan