2. FC Kartu Keluarga
3. FC Surat Nikah bagi calon nasabah yang sudah menikah
4. Surat Keterangan Domisili jika alamat tinggal berbeda dengan KTP
5. Memiliki rumah tinggal tetap yang dibuktikan dengan PBB, SHM/SHGB, atau dokumen lainnya
6. FC Nomor Induk Usaha (NIB) atau Surat Keterangan Izin Usaha (IUMK), SIUP yang diperoleh dari pejabat berwenang
BACA JUGA:Cara Pinjam Uang di BCA Lewat M Banking, Bisa Cair Rp 15 Juta Asalkan Syarat Berikut Ini Lengkap
7. FC rekening Listrik/air/telepon
Lalu untuk prosedur pengajuan, disini ada beberapa tahapan yang bisa kamu ketahui sebelum mengajukan pinjaman di Pegadaian Syariah. Tahapan tersebut tidak berbeda jauh ketika kamu mengajukan pinjaman Pegadaian lainnya.
Penting diketahui juga bahwa nantinya tetap akan ada tahapan survei yang dilakukan oleh petugas. Adapun tahapan lengkap cara pengajuan KUR Syariah Pegadaian adalah sebagai berikut.
1. Nasabah mengisi form pengajuan
2. Menyerahkan dokumen persyaratan
3. Survei oleh petugas dari Pegadaian
4. Melakukan tanda tangan akad
5. Rahin (Nasabah) menerima pencairan KUR
BACA JUGA:Cara Pinjam Uang di Livin Mandiri, Pinjaman Rp 5 Juta Cair Tanpa Ditunda, Siapkan Syarat Ini
Perlu untuk dipahami, KUR merupakan program yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia untuk membantu usaha kecil dan menengah (UKM). Program ini memfasilitasi UKM yang membutuhkan akses keuangan dengan memberikan pinjaman modal.