Syarat pengajuan Kupedes lebih kompleks dibandingkan produk kredit lainnya. Berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP yang sah
Untuk mengajukan Kupedes, Anda harus menjadi WNI dan memiliki KTP yang masih berlaku sebagai identitas resmi.
BACA JUGA:Kredit Canter HDX Cicilan Rp4 Juta Tenor Panjang, Ada 4 Keunggulan Sehingga Cocok Buat Mobil Usaha
2. Telah menjalankan usaha yang sah minimal selama 12 bulan
Salah satu syaratnya adalah Anda harus telah menjalankan usaha yang sah selama minimal 12 bulan agar dapat memenuhi kriteria pengajuan Kupedes.
3. Usia minimal 18 tahun (sudah berkeluarga) atau 21 tahun (single), dengan ketentuan maksimal 65 tahun pada saat kredit selesai
Syarat usia minimum untuk mengajukan Kupedes adalah 18 tahun bagi yang sudah berkeluarga dan 21 tahun bagi yang masih single. Namun, usia maksimal pada saat kredit selesai adalah 65 tahun.
4. Memiliki agunan seperti SHM atau BPKB
Syarat lainnya adalah Anda perlu menyediakan agunan seperti Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Buku Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) sebagai jaminan atas pinjaman yang diajukan.
BACA JUGA:Cara Pinjam Uang di Pegadaian Tanpa Jaminan, Rp 15 Juta Cair dengan Syarat Ini
Dokumen yang Diperlukan:
1. KTP calon debitur dan pasangan (jika sudah berkeluarga).
2. Kartu Keluarga (KK) dan buku nikah (jika berlaku).
3. Surat keterangan usaha dari kelurahan atau desa.
4. Formulir pengajuan Kupedes.