BDT Kemensos adalah data yang digunakan untuk menyalurkan berbagai program bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST). BDT Kemensos menggunakan desil 1 sampai 4 sebagai kriteria penerima.
Selain terdaftar sebagai KPM dalam BDT Kemensos, calon penerima juga harus memenuhi syarat lain, yaitu tidak sedang mendapat bantuan sosial lain dan terdampak bencana alam dan/atau pandemi Covid-19.
BACA JUGA:Kapan Bansos BPNT Cair dan Apa Saja Syarat Penerimanya? Segini Jumlah Bantuan yang Akan Diterima
Bantuan sosial lain yang dimaksud adalah bantuan yang bersumber dari APBN, APBD, atau bantuan lainnya yang bersifat tunai atau non tunai.
Sedangkan dampak bencana alam dan/atau pandemi Covid-19 bisa mencakup kerugian ekonomi akibat bencana alam, kehilangan pekerjaan karena dampak pandemi, atau situasi lain yang memerlukan dukungan finansial tambahan.
Demikianlah informasi mengenai BLT Pangan Rp600 Ribu cair Maret 2024.
(Novan)