Cara Pinjam Uang di Pegadaian Tanpa Jaminan BPKB, Pinjaman Rp 15 Juta Bisa Dicicil Sampai 36 Bulan

Rabu 06-03-2024,19:29 WIB
Reporter : Septi Widiyarti
Editor : Agus Faizar

3. Kemudian, memberi jaminan kepastian hukum kepada pihak lembaga keuangan. Hal tersebut bahwa kreditnya akan tetap kembali dengan cara mengeksekusi jaminan kredit

4. Selanjutnya, sebagai pemberi hak dan kekuasaan kepada lembaga keuangan untuk mendapat pelunasan dari agunan jika debitur melakukan cidera janji. 

Yakni mengembalikan dana yang telah dikeluarkan pada waktu yang telah ditentukan.

BACA JUGA:Tabel Cicilan Pegadaian Pinjaman Rp 20 Juta hanya Rp 1 Jutaan, Syaratnya Punya STNK Motor

Berikut ini ada beberapa jenis barang yang bisa digadaikan di Pegadaian, yakni:

1. Kendaraan

Kendaraan menjadi salah satu barang yang bisa digadaikan di Pegadaian. Namun tidak semuanya bisa digadaikan, sebab kendaraan yang bisa digadaikan dapat dilihat dari jenis, spesifikasi, dan masa produksinya.

BACA JUGA:Cara Pinjam Uang di Pegadaian Rp 15 Juta Lewat Gadai Emas, Tanpa Surat Pinjaman Bisa Cair

2. Emas

Sudah bukan rahasia lagi, Emas adalah barang yang paling populer digadaikan di Pegadaian. Emas merupakan komoditas berharga yang bersifat universal.

Kemudian, untuk jenis-jenis emas yang bisa digadaikan yaitu koin emas, emas batangan, perhiasan emas (termasuk berlian), emas dinar, tabungan emas atau angsuran emas.

BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR Syariah Pegadaian Pinjaman Rp 5-10 Juta, Cicilannya Ringan

3. Sertifikat

Sedangkan untuk gadai sertifikat yang dapat digadaikan seperti sertifikat tanah dan sertifikat rumah. 

Namun, untuk nilai pinjaman dari penggadaian sertifikat tanah akan ditentukan dari PBB dan seberapa strategis posisi tanah yang akan digadaikan. 

Sedangkan untuk jaminan sertifikat rumah bisa mendapatkan harga tinggi jika nilai jualnya mahal. Akan tetapi bergantung dengan kondisi rumah dan tanah.

Kategori :