Tabel Pinjaman di Pegadaian, Cicilan Ringan, Bunga Rendah Begini Cara Pengajuannya

Jumat 08-03-2024,07:14 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Purnama Sakti

2. Mengisi form pengajuan Gadai Emas

Di outlet, Anda akan diminta untuk mengisi formulir pengajuan Gadai Emas. Formulir ini akan meminta informasi pribadi Anda serta detail mengenai barang jaminan emas yang akan Anda gadaikan.

BACA JUGA:Simulasi Angsuran Mobil Suzuki Grand Vitara 2024 dengan DP Rp50 Jutaan, Pilihan SUV Tangguh

3. Melampirkan fotokopi kartu identitas (KTP)

Sebagai bagian dari proses verifikasi identitas, Anda perlu melampirkan fotokopi kartu identitas (KTP) yang masih berlaku. Ini adalah langkah standar yang diperlukan untuk keamanan dan validasi.

4. Menyerahkan barang jaminan emas

Setelah mengisi formulir dan melampirkan KTP, Anda harus menyerahkan barang jaminan emas yang ingin Anda gadaikan kepada petugas Pegadaian. Pastikan barang tersebut bersih dan dalam kondisi baik.

5. Barang jaminan ditaksir oleh petugas Pegadaian 

Petugas Pegadaian akan melakukan penaksiran terhadap barang jaminan emas yang Anda serahkan. Penaksiran ini dilakukan untuk menentukan nilai dan kelayakan barang sebagai jaminan pinjaman.

BACA JUGA:Cara Pinjam Uang Lewat Livin Mandiri, Dana Segar Rp 20 Juta Langsung Cair, Syaratnya Usia 21 Tahun

6. Konfirmasi uang pinjaman

Setelah penaksiran selesai, Anda akan diberitahu tentang jumlah uang pinjaman yang dapat Anda terima berdasarkan nilai barang jaminan emas tersebut.

7. Menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG)

Jika Anda setuju dengan jumlah pinjaman yang ditawarkan, Anda akan diminta untuk menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG). SBG ini merupakan bukti bahwa Anda telah menggadaikan barang emas tersebut kepada Pegadaian.

8. Menerima uang pinjaman secara tunai atau transfer 

Setelah semua proses selesai dan SBG ditandatangani, Anda akan menerima jumlah pinjaman yang telah disepakati secara tunai atau melalui transfer ke rekening Anda.

Kategori :