- Permohonan: Rp 100.000.001 sampai Rp 500.000.000
- Peruntukan: Modal Kerja atau Rencana Pengembangan Usaha
- Lama usaha: minimal 6 bulan
- Menyiapkan dokumen KTP-el, Kartu Keluarga (KK), NPWP, dan Dokumen Opsional: Surat Keterangan Usaha (SKU) untuk pengajuan perseorangan atau Tanda Daftar Perusahaan (TDP)/Nomor Induk Badan (NIB) untuk pengajuan badan usaha
BACA JUGA:7 Ide Frenchese Makanan untuk Jualan Bulan Puasa 2024, Lengkap Rasa Manis Asin dan Gurih
Berikut adalah agunan yang diberikan BCA kepada nasabah:
- Tanah Kosong/Tanah Sawah/Tanah Bangunan
- Kios
- Apartemen
- Kendaraan Bermotor
- Persediaan Barang (agunan tambahan)
- Mesin (agunan tambahan)
Sebagai informasi, berikut adalah kriteria barang yang dijadikan agunan, yakni:
1. Bernilai ekonomis
Pertama, barang tersebut bernilai ekonomis. Artinya bisa dinilai dengan uang dan dijadikan uang
2. Mempunyai hak kepemilikan