3. Survei oleh Petugas Pegadaian
Setelah dokumen diserahkan, petugas dari Pegadaian akan melakukan survei atau peninjauan terhadap usaha calon nasabah.
Hal ini bertujuan untuk memverifikasi informasi yang disampaikan dalam formulir pengajuan dan menilai kelayakan usaha untuk mendapatkan pembiayaan.
4. Melakukan Tanda Tangan Akad
Jika semua persyaratan terpenuhi dan survei telah dilakukan, calon nasabah akan diminta untuk melakukan tanda tangan pada akad pinjaman.
Ini merupakan kesepakatan resmi antara peminjam dan Pegadaian mengenai syarat-syarat pinjaman, termasuk jumlah pinjaman, jangka waktu, dan kewajiban lainnya.
5. Menerima Pencairan KUR
Setelah akad ditandatangani, Pegadaian akan melakukan pencairan KUR ke rekening nasabah. Dana pinjaman ini dapat digunakan untuk keperluan usaha sesuai dengan kesepakatan.
6. Mengangsur Tiap Bulan
Setelah menerima pencairan, nasabah harus mengangsur pembayaran tiap bulan sesuai dengan tanggal jatuh tempo yang telah ditetapkan. Pembayaran ini meliputi angsuran pokok dan bunga sesuai dengan perjanjian akad pinjaman.
BACA JUGA:KUR Pegadaian 2024 Plafon hingga Rp 50 Juta, Begini Syarat dan Cara Pengajuannya
Demikianlah informasi tentang tabel KUR Pegadaian Syariah 2024, cicilan ringan dan lengkap dengan syaratnya. Semoga bermanfaat.
Tianzi Agustin