3. Hapus data aplikasi pinjol
4. Hapus aplikasi pinjol
5. Laporkan ke OJK
BACA JUGA:Bunga KUR BCA 2024, Pinjaman Rp 50 Juta Tanpa Pakai NPWP, Angsuran Terjangkau
Cara mengetahui pinjol legal atau ilegal melalui website dan WhatsApp OJK. Berikut pembahasannya:
1. Lewat Website Resmi OJK
Adapun berikut ini cara cek pinjol legal atau ilegal lewat website resmi OJK, yakni:
- Buka link https://ojk.go.id.
- Lalu, pengecekan pinjol legal melalui laman https://ojk.go.id, dilakukan dengan memilih menu IKNB
- Berikutnya, klik Fintech di sebelah kanan bawah
- Jika ada penyelenggara pinjol legal terbaru, pada umumnya juga akan diperbarui datanya dan daftarnya dirilis di laman resmi www.ojk.go.id
BACA JUGA:Cara Pinjam Uang di BCA Online, Pinjaman Rp 5 Juta Cair Tanpa Jaminan, Bisa Dicicil 12 Bulan
2. Lewat WhatsApp OJK
Simpan terlebh dahulu WhatsApp (WA) OJK yaitu 081-157-157-157, selanjutnya dilakukan dengan langkah-langkah berikut:
- Silakan buka aplikasi WhatsApp, kemudian pilih kontak OJK, lalu ketikkan nama pinjol yang ingin dicek legalitasnya
- Kemudian, kirim pesan. Nantinya, sistem akan menelusuri data yang dimasukkan, dan tunggu sampai muncul status pinjol tersebut memberikan jawaban terkait status pinjol tersebut di OJK
Perlu diingat, besaran angsuran dan bunga di atas bisa berubah sesuai dengan ketentuan pihak bank.
BACA JUGA:KUR BCA 2024 Online, Ini Link Pengajuan Pinjaman Rp 125 Juta Cair Cepat, Pakai Foto Selfie KTP
Demikian ulasan mengenai cara pinjam uang di BCA tanpa jaminan, pinjaman sampai Rp 10 juta bunga 1 persen, ini tabel angsurannya. Semoga bermanfaat.
(Septi Widiyarti)