- Jika sudah benar, klik Kirim Pengajuan
BACA JUGA:Berapa Limit Pinjaman di Pegadaian? Cek 5 Jenis Produk Pinjaman di Pegadaian
- Masukkan PIN
- Pengajuan selesai, selanjutnya tunggu verifikasi berhasil
Sebagai informasi, berikut adalah kriteria barang yang dijadikan agunan:
1. Bernilai ekonomis
Pertama, barang tersebut bernilai ekonomis. Artinya bisa dinilai dengan uang dan dijadikan uang.
2. Mempunyai hak kepemilikan
Kemudian, barang tersebut memiliki hak kepemilikan, artinya kepemilikan bisa dipindahtangankan dari pemilik semula kepada pihak lain.
3. Mempunyai nilai yuridis atau bisa diikat oleh hukum
Selanjutnya, barang tersebut memiliki nilai yuridis, artinya dapat diikat secara sempurna berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Sehingga bank memiliki hak yang didahulukan terhadap hasil likuiditas barang tersebut.
Jadi, besaran angsuran di atas bisa berubah sesuai dengan ketentuan pihak penyedia.
Demikian ulasan mengenai cara pinjam uang lewat Livin Mandiri, dapatkan dana tunai Rp 2 juta dengan cicilan Rp 65 ribu, tanpa jaminan. Semoga bermanfaat.