Punya Kebutuhan Mendesak? Eits Jangan di Skip! Simak Dulu Seputar Cara Pinjam Uang di Pegadaian

Sabtu 09-03-2024,10:15 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Agus Faizar

2. Jaminan Surat Berharga

  • Memiliki jaminan berupa surat berharga, seperti saham atau obligasi.

3. Formulir Pengajuan

  • Melengkapi formulir pengajuan pinjaman sesuai dengan ketentuan Pegadaian.

4. Gadai Efek

  • Untuk pengajuan Gadai Efek, hanya dapat dilakukan di Kantor Pusat Pegadaian yang terletak di Jalan Kramat Raya 162, Jakarta Pusat.

Bagi Institusi:

1. Dokumen Perwakilan:

  • Mempersiapkan dokumen identitas KTP atau paspor yang mewakili perusahaan.

2. Rekening Efek:

  • Memiliki rekening Efek yang terkait dengan aktivitas perusahaan.

3. SID Institusi:

  • Menyediakan Sistem Identifikasi Nasabah (SID) yang terkait dengan institusi.

4. Dokumen Perusahaan:

  • Menyertakan perubahan terakhir dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

5. Akte Pendirian Perusahaan:

  • Menyediakan salinan akte pendirian perusahaan sebagai bukti legalitas.

6. Formulir Pengajuan:

  • Mengisi formulir pengajuan pinjaman sesuai dengan ketentuan Pegadaian.

7. Laporan Keuangan:

  • Menyampaikan laporan keuangan perusahaan sebagai salah satu aspek penilaian.

BACA JUGA:Tabel Pinjaman di Pegadaian, Cicilan Ringan, Bunga Rendah Begini Cara Pengajuannya

Demikianlah informasi seputar cara pinjam uang di Pegadaian. Semoga bermanfaat!

(Sheila Silvina)

Kategori :