2. Jaminan Surat Berharga
- Memiliki jaminan berupa surat berharga, seperti saham atau obligasi.
3. Formulir Pengajuan
- Melengkapi formulir pengajuan pinjaman sesuai dengan ketentuan Pegadaian.
4. Gadai Efek
- Untuk pengajuan Gadai Efek, hanya dapat dilakukan di Kantor Pusat Pegadaian yang terletak di Jalan Kramat Raya 162, Jakarta Pusat.
Bagi Institusi:
1. Dokumen Perwakilan:
- Mempersiapkan dokumen identitas KTP atau paspor yang mewakili perusahaan.
2. Rekening Efek:
- Memiliki rekening Efek yang terkait dengan aktivitas perusahaan.
3. SID Institusi:
- Menyediakan Sistem Identifikasi Nasabah (SID) yang terkait dengan institusi.
4. Dokumen Perusahaan:
- Menyertakan perubahan terakhir dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
5. Akte Pendirian Perusahaan:
- Menyediakan salinan akte pendirian perusahaan sebagai bukti legalitas.
6. Formulir Pengajuan:
- Mengisi formulir pengajuan pinjaman sesuai dengan ketentuan Pegadaian.
7. Laporan Keuangan:
- Menyampaikan laporan keuangan perusahaan sebagai salah satu aspek penilaian.
BACA JUGA:Tabel Pinjaman di Pegadaian, Cicilan Ringan, Bunga Rendah Begini Cara Pengajuannya
Demikianlah informasi seputar cara pinjam uang di Pegadaian. Semoga bermanfaat!
(Sheila Silvina)