NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Lancarkan usaha dengan pinjaman modal dari Pegadaian, berikut cara serta syarat pinjaman KUR Pegadaian.
Bagi Anda yang merupakan pelaku usaha super mikro dan sedang membutuhkan pembiayaan, memberikan kesempatan pada diri sendiri untuk mengajukan kredit usaha rakyat (KUR) Syariah dari PT Pegadaian (Persero) bisa menjadi langkah yang bijak.
KUR Syariah Pegadaian menjadi salah satu solusi yang ditawarkan oleh Pegadaian Syariah, bertujuan untuk memberikan dukungan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam pengembangan usahanya dengan berlandaskan prinsip-prinsip syariah.
BACA JUGA:Tabel Cicilan KUR BCA 2024 Pinjaman Rp 10.000.000, Tanpa Agunan Bisa Diajukan Secara Online
Produk pinjaman ini diformulasikan khusus untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan UMKM tanpa melibatkan unsur bunga atau riba, yang merupakan larangan dalam syariat Islam.
KUR Syariah Pegadaian menjalankan operasinya dengan mengikuti prinsip-prinsip syariah, sehingga transaksinya tidak melibatkan riba.
Sebagai gantinya, sistem bagi hasil atau akad-akad syariah lainnya diterapkan untuk menentukan besaran keuntungan Pegadaian Syariah.
Melansir informasi dari laman resmi Pegadaian, KUR Syariah Pegadaian adalah fasilitas pinjaman yang diberikan kepada rahin (nasabah) yang memiliki usaha produktif untuk pengembangan usahanya dalam jangka waktu tertentu berdasarkan akad rahn (gadai syariah).
Plafon pinjaman dalam KUR Syariah Pegadaian berkisar antara Rp 1 juta hingga Rp 10 juta per nasabah, dengan tambahan biaya pengelolaan (mu’nah) sebesar 3 persen per tahun.
BACA JUGA:Tabel Cicilan KUR BCA 2024 Pinjaman Rp 25 Juta-Rp 50 Juta, Siapkan Syarat Pengajuannya Sekarang
Menariknya, jangka waktu pinjaman KUR Syariah Pegadaian dapat disesuaikan dengan kebutuhan, dimulai dari 12 bulan, 18 bulan, 24 bulan, hingga 36 bulan.
Hal ini memberikan fleksibilitas kepada pelaku usaha untuk memilih periode pengembalian yang paling sesuai dengan kondisi dan perkembangan usahanya.
Dengan demikian, KUR Syariah Pegadaian menjadi opsi yang ramah dan sesuai dengan prinsip syariah untuk mendukung pertumbuhan usaha UMKM di Indonesia.
Syarat pengajuan KUR Syariah Pegadaian dirancang untuk memastikan bahwa nasabah yang mengajukan pembiayaan memenuhi kriteria yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dan dapat memanfaatkan fasilitas ini secara bertanggung jawab.
Berikut adalah syarat-syarat yang perlu dipenuhi oleh calon nasabah: