Lancarkan Usaha Dengan Pinjaman Modal dari Pegadaian, Berikut Cara serta Syarat Pinjaman KUR Pegadaian

Minggu 10-03-2024,09:42 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Purnama Sakti

BACA JUGA:Tabel Cicilan KUR Pegadaian Syariah Pinjaman Rp 50 Juta, Apakah Bisa Tanpa Agunan?

1. Memiliki Usaha UMKM

Calon nasabah harus memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai bentuk kegiatan ekonomi produktif.

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)

Sebagai tanda identitas resmi, e-KTP diperlukan untuk memverifikasi data calon nasabah.

3. Usia Minimal 17 Tahun

Calon nasabah harus berusia minimal 17 tahun pada saat mengajukan permohonan.

4. Usia Maksimal 65 Tahun pada Saat Jatuh Tempo Akad

Untuk memastikan kelancaran pengembalian pembiayaan, nasabah tidak boleh melebihi usia 65 tahun pada saat jatuh tempo akad.

5. Memperoleh Pendapatan Rutin

Calon nasabah diharapkan memiliki sumber pendapatan rutin harian, mingguan, atau bulanan, menunjukkan kemampuan untuk membayar angsuran.

6. Memiliki Rumah Tinggal Tetap

Dibuktikan dengan bukti kepemilikan seperti PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), SHM (Sertifikat Hak Milik), SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan), atau dokumen lainnya.

BACA JUGA:Tabel Cicilan KUR BRI Pinjaman Rp 25 Juta, Cara Pengajuan Mudah Secara Online Tanpa Jaminan

7. Calon Nasabah adalah UMKM

Pengusaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dapat mengajukan KUR Syariah Pegadaian.

Kategori :