Begini Cara Ajukan Kredit Motor di Pegadaian serta Cek Tabel Angsuran Kreditnya

Senin 11-03-2024,07:16 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Purnama Sakti

7. Kendaraan diserahkan kepada nasabah.

Penting untuk dicatat bahwa ada perbedaan dalam cara pengajuan kredit motor di Pegadaian Syariah antara karyawan BUMN/PNS dan karyawan reguler. Berikut adalah cara pengajuan kredit motor di Pegadaian bagi karyawan BUMN/PNS:

- Instansi melakukan PKS dengan pihak Pegadaian.

- PIC Mitra Fleet melakukan referral kepada karyawan Mitra Fleet sebagai nasabah.

- Nasabah mengajukan pembiayaan.

- PIC Mitra melakukan input pada Web App Fleet.

- Pihak Pegadaian akan memproses pengajuan.

- Proses pencairan dan penandatanganan akad.

BACA JUGA:Tabel Cicilan KUR Pegadaian Syariah Pinjaman Rp 50 Juta, Apakah Bisa Tanpa Agunan?

Berapa lama proses kredit motor di Pegadaian? Proses pengajuan pinjaman memerlukan waktu 3 sampai 7 hari kerja, tergantung pada kelengkapan dokumen yang diperlukan.

Sementara itu, proses penerimaan kendaraan memakan waktu sekitar 3 sampai 7 hari kerja setelah penandatanganan akad kredit kendaraan.

Anda tidak akan dikenai bunga dalam produk kredit motor Pegadaian Syariah. Pegadaian Syariah hanya menetapkan biaya pemeliharaan barang (mu’nah). Rincian biaya yang dibebankan meliputi:

- Tarif Mu’nah Pemeliharaan: 0,90% x taksiran x jangka waktu.

- Tarif Mu’nah Akad: Rp 70.000 untuk motor dan Rp 200.000 untuk mobil.

- DP: Minimal 10% dari harga barang (motor) dan 20% dari harga barang (mobil).

Besaran tarif disesuaikan dengan kesepakatan yang tertuang dalam PKS. Tabel angsuran yang tersedia mencakup tenor 12, 18, 24, dan 36 bulan untuk kredit motor.

Kategori :