Nekat Menjadi Pengedar Narkoba, Alasan Ibu Beranak Empat Bikin Sedih

Selasa 14-03-2023,11:42 WIB
Reporter : Handril Waldinata
Editor : ahmad afandi

REJANG LEBONG, RBTVCAMKOHA.COM - Tim Macan Suban Satres Narkoba Polres Rejang menangkap seorang IRT yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu. Pelaku ditangkap di kediamannya berikut barang bukti sabu beserta alat hisap.

BACA JUGA:Main-main dengan Narkoba, Pria Ini Jadi Penghuni Penjara

Kasat Narkoba Polres Rejang Lebong Iptu Cahya Prasada Tuhuteru mengungkapkan, pelaku berinisial RL(45thn) warga kelurahan tempel rejo kecamatan curup selatan, berstatus janda dengan empat orang anak ini ditangkap pada Minggu 5 Maret lalu.

BACA JUGA:Terduga Kurir Narkoba Dibekuk, Ini Barang Bukti Yang Disita Polisi

Dari penggeledahan, petugas mendapatkan 2 paket kecil sabu siap edar, 1 set alat hisap serta uang tunai diduga hasil penjualan sabu. Kepada petugas pelaku mengaku jika barang haram tersebut didapat dari seorang bandar di kecamatan Binduriang.

BACA JUGA:Waspada, Pengedar Narkoba Incar Kalangan Pelajar dan Mahasiswa

Sementara itu dari hasil pemeriksaan, pelaku RL mengaku selain mengedarkan dirinya juga turut mengonsumsi sabu.

RL nekat mengedarkan sabu karena terdesak masalah ekonomi, dan hasil penjualan digunakan untuk membayar hutang serta untuk menghidupi empat orang anaknya yang masih kecil.

BACA JUGA:Warga Telaga Dewa Ditangkap Bersama Paket Besar Narkoba


Handril Waldinata

 

 

Kategori :