Arena Judi Sabung Ayam di Rejang Lebong Sudah Beroperasi 2 Tahun, Sering Didatangi Polisi tapi…

Arena judi sabung ayam yang digerebek Polres Rejang Lebong--
REJANG LEBONG, RBTVDISWAY.ID - Tim Opsnal Unit Pidum Sat Reskrim Polres Rejang Lebong berhasil menggerebek lokasi yang diduga digunakan untuk praktik judi sabung ayam di Gang Persaudaraan, Kelurahan Jalan Baru, Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Sabtu (22/3) malam.
Diketahui, pemilik gelanggang sabung ayam ini seseorang berinisial DW. Menurut keterangan polisi, gelanggang sabung ayam ini sudah beroperasi cukup lama, sekitar 2 tahun silam.
Upaya persuasif sudah sering dilakukan polisi dengan meminta DW menutup arena judi sabung ayam ini, namun tidak juga diindahkan.
BACA JUGA:Mobil Pick Up Hantam Truk Box di Jalinbar, Begini Kondisi Sopirnya
"Kita sudah mengetahui operasi sabung ayam ini. Namun setiap kali kita datangi gelanggang, sudah dalam keadaan kosong. Bahkan arena judi sabung ayam ini diketahui sudah berdiri sejak 2 tahun lebih," jelas Kasat Reskrim, Iptu Reno Wijaya, melalui Kanit Pidum, Ipda Andhar Wicaksono.
Dari keterangan warga sekitar, pemilik berinisial DW yang berusia 50 tahun ini diketahui merupakan seorang wiraswasta dan pihaknya memastikan akan segera mendapatkan tempat persembunyian DW yang sedang kabur.
"Kami akan terus menindaklanjuti kasus ini dan mengejar para pelaku yang berhasil melarikan diri, dan mencari tempat persembunyian DW yang merupakan pemilik arena judi sabung ayam tersebut" tutup Andhar.
BACA JUGA:Pabrik CPO di Bengkulu Tengah Mau Tutup Libur Lebaran, Ini Jadwal Terakhir Beli TBS Sawit
Polisi Gerebek Sabung Ayam
Sebelumnya, Tim Opsnal Unit Pidum Sat Reskrim Polres Rejang Lebong berhasil menggerebek lokasi yang diduga digunakan untuk praktik judi sabung ayam.
Lokasi penggerebekan ini di Gang Persaudaraan, Kelurahan Jalan Baru, Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong, pada Sabtu malam (22/3).
Dalam penggerebekan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk kendaraan bermotor dan hewan ternak.
"Penggerebekan ini kita lakukan setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas judi sabung ayam di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Unit Pidum Sat Reskrim Polres Rejang Lebong yang saya pimpin langsung bergerak menuju lokasi kejadian," ujar Kasat Reskrim, Iptu Reno Wijaya, melalui Kanit Pidum, Ipda Andhar Wicaksono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: