Iklan RBTV

Oknum Kades di Rejang Lebong Diduga Curi Kayu Sengon, Kasus Bergulir ke Polisi

Oknum Kades di Rejang Lebong Diduga Curi Kayu Sengon, Kasus Bergulir ke Polisi

Oknum Kades di Rejang Lebong diduga melakukan pencurian--

REJANG LEBONG, RBTVDISWAY.ID - Oknum kepala desa (kades) di wilayah Kecamatan Bermani Ulu Raya (BUR), Kabupaten Rejang Lebong, diduga melakukan pencurian kayu sengon milik seorang warga.

Diketahui, peristiwa ini terjadi pada Jumat (25/07) lalu. Kemudian baru dilaporkan ke Polsek Bermani Ulu pada Minggu (27/07) lalu oleh korban. 

BACA JUGA:Hadiri Wisuda IPDN, Wakil Gubernur Mian Ajak Memberikan Pelayanan Humanis Hingga Pro Rakyat

Korban dalam kasus ini adalah IW (55), warga Desa Pal VIII Kecamatan Bermani Ulu. Kayu sengon miliknya yang telah ditebang dan ditumpuk di kebun di Desa Selamat Sudiarjo, hilang.

Kapolsek Bermani Ulu, Iptu Ronal Pasaribu mengatakan awalnya korban mengira kayu tersebut diambil oleh pencuri yang tidak diketahui siapa pelakunya.

BACA JUGA:Wali Kota Kawal KMP di Kota Bengkulu, Pengurus dari 67 Kelurahan Ikuti Capacity Building

Namun setelah dilakukan penelusuran, kayu tersebut ternyata ditemukan berada di kediaman salah satu kepala desa yang berada di Kecamatan Bermani Ulu Raya.

Kepala desa berinisial Mu itu bahkan diketahui rumahnya dari lokasi berjarak cukup jauh lebih dari 10 km. 

"Benar, kami telah menerima laporan dari warga terkait dugaan pencurian kayu sengon ini. Lokasi kejadian berada di Desa Selamat Sudiarjo dan barang bukti berupa kayu sudah kita amankan," ujar Kapolsek Bermani Ulu.

BACA JUGA:Cara Lengkap Melakukan Pembayaran Transaksi via DANA

Ditambahkan Kapolsek dari data yang berhasil dikumpulkan sementara, terduga pelaku yang merupakan oknum kades tersebut mengangkut kayu menggunakan mobil pikap.

Laporan polisi diajukan oleh pelapor lantaran tidak adanya itikad baik dari terduga pelaku untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: