Iklan RBTV

Pelaku Curanmor Dapat Hadiah dari Anggota Reskrim Polres Rejang Lebong

Pelaku Curanmor Dapat Hadiah dari Anggota Reskrim Polres Rejang Lebong

Pelaku curanmor yang selama ini sudah meresahkan warga Rejang Lebong--

REJANG LEBONG, RBTVDISWAY.ID - Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rejang Lebong, berhasil meringkus seorang pelaku pencurian dengan pemberatan, berinisial RK warga Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong.

Pelaku diamankan lantaran melakukan pencurian satu unit sepeda motor di Kabupaten Rejang Lebong. 

Penangkapan pelaku tersebut langsung dipimpin oleh Kanit Pidum Satreskrim Polres Rejang Lebong, Ipda. Desnal Eka Putra didampingi Ketua Tim Opsnal Satreskrim Polres Rejang Aiptu. Meilan H.

BACA JUGA:Diklaim Bisa Hasilkan Uang Digital, Apakah TapTap Mining Aman dan Menguntungkan untuk Dicoba?

Disampaikan Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak, penangkapan bermula saat Satreskrim Polres Rejang Lebong mendapatkan informasi ada peristiwa pencurian sepeda motor.

Mendapatkan informasi itu personel Satreskrim Polres Rejang Lebong melakukan penyelidikan lebih lanjut, hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan saat sedang berada di kediaman temannya di Desa Kampung Jeruk Kabupaten Rejang Lebong. 

"Ya, memang ada kota mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor. Saat ini pelaku sudah kita amankan di Polres," jelas Kasi Humas Polres Rejang Lebong.

BACA JUGA:Cara Dapatkan Saldo DANA Gratis Tanpa Modal! Klaim hingga Rp231.000, Cuma Jalankan Misi Santai dari Rumah

Namun saat ingin diamankan, pelaku ini melakukan perlawanan dengan cara mengeluarkan senjata tajam jenis pisau, dan sempat mengarahkan senjata tajam ke arah anggota, sehingga personel Satreskrim Polres Rejang Lebong menghadiahi pelaku dengan timah panas.

"Saat hendak diamankan, pelaku ini sempat melakukan perlawanan dan mengancam anggota menggunakan senjata tajam sehingga personel satreskrim polres Rejang Lebong mengambil langkah tegas dan terukur," tambah Kasi Humas.

BACA JUGA:Ramalan Zodiak Minggu Pertama Bulan Desember 2025 , Beberapa Zodiak Perlu Waspada Persoalan Asmara

Pelaku saat ini sudah diamankan di sel tahanan Polres Rejang Lebong untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, lantaran diduga masih ada tempat kejadian perkara lainnya yang juga dilakukan oleh pelaku. 

"Pelaku sudah kita amankan di Polres dan masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan tempat kejadian perkara lainnya," tutup Kasi Humas Polres Rejang Lebong.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: