Iklan RBTV

Polres Bengkulu Selatan Ringkus 12 Pelaku Tindak Pidana. Narkotika, Curanmor Hingga Penganiyaan

Polres Bengkulu Selatan Ringkus 12 Pelaku Tindak Pidana. Narkotika, Curanmor Hingga Penganiyaan

--

BENGKULU, RBTVDISWAY.ID,- Kinerja Polres BS dan jajarannya dalam beberapa waktu terakhir patut diapresiasi karena berhasil mengungkap sejumlah kasus.

Hasil pengungkapan itu dirilis di Mapolres Bengkulu Selatan, sejumlah kasus menonjol, mulai dari narkotika, pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), hingga penganiayaan berat.

BACA JUGA:Puluhan Murid di Lebong Alami Muntah-muntah Diduga Usai Konsumsi MBG

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Awilzan SIK MH melalui Waka Polres Kompol Berlan Simanjuntak, didampingi Kasat Narkoba AKP Rabnus Supandri SSos dan Kasat Reskrim Iptu M. Akhyar SH MH, menyampaikan jika dalam beberapa waktu terakhir pihaknya berhasil mengungkap beberapa kasus dengan total ada 12 tersangka yang diamankan.

 

Rinciannya, sebanyak 7 tersangka kasus narkotika, 4 tersangka kasus curanmor, dan 1 tersangka penganiayaan berat yang terjadi di Tebat Gelumpai Desa Batu Lambang Kecamatan Pasar Manna.

BACA JUGA:Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Divonis 10 Tahun Penjara dan Membayar Uang Pengganti Rp 39 Miliar

Dari salah satu kasus berhasil diungkap kasus narkotika dengan polisi mengamankan barang bukti berupa 16 paket sabu seberat 2,63 gram, 1 unit mobil, sejumlah telepon genggam.

 

Penangkapan dilakukan pada hari Kamis 21 Agustus 2025 sekira pukul 01.30 Wib di Kota Manna.

BACA JUGA:Jalan Sehat Merah Putih, Persiapan Sudah 80 Persen, Disiapkan Banyak Hadiah

Dijelaskan Waka Polres, modus operandi menerima barang dari seseorang, kemudian pelaku meletakan barang bukti jenis narkoba yang didapatkan ke beberapa titik lokasi yang berada disekitar kota manna, peran pelaku dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika adalah sebagai peletak barang bukti tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait