Cara Pinjam Yuk Rp 2 Juta Tanpa Jaminan, Ini Syarat dan Jam Operasionalnya

Rabu 13-03-2024,14:04 WIB
Reporter : Septi Widiyarti
Editor : Purnama Sakti

- Lunasi utang dengan bunga paling besar, tujuannya agar bunga tidak semakin bertambah

- Lunasi utang dimulai dari yang paling dekat tenggat waktunya. Hal itu agar terhindar dari denda

3. Cari penghasilan tambahan untuk membantu melunasi utang lebih cepat

Jadi, dengan melunasi utang pinjol, maka Anda akan terhindar dari gagal bayar atau galbay.

BACA JUGA:Ternyata Kolang-kaling Punya Manfaat Gizi yang Istimewa, Berikut Cara Konsumsi Kolang Kaling untuk Tulang

Berikut adalah ciri-ciri pinjaman online legal dan ilegal (tidak resmi), yakni:

1. Pinjaman Online Resmi

Adapun berikut ini ciri perusahaan pemberi pinjaman online yang legal atau sudah terdaftar di OJK yakni:

- Terdaftar atau berizin dari OJK

- Pinjol yang legal tidak pernah menawarkan melalui saluran komunikasi pribadi

- Pemberian pinjaman akan diseleksi terlebih dahulu

- Bunga atau biaya pinjaman yang transparan

- Peminjam yang tidak dapat membayar setelah batas waktu 90 hari akan masuk ke daftar (blacklist) Fintech Data Center sehingga peminjam tidak akan dapat meminjam dana ke platform fintech yang lain

- Memiliki layanan pengaduan

- Mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang cukup jelas

- Hanya mengizinkan akses kamera, mikrofon, dan lokasi pada gawai sang peminjam

Kategori :