NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Cukup melalui HP, begini cara ajukan pinjaman Pegadaian online.
Pegadaian adalah perusahaan negara yang berstatus Perusahaan Umum atau Perum. Perum merupakan perusahaan milik negara yang seluruh modalnya diatur oleh negara. Artinya, modal yang berasal dan dipisahkan dari kekayaan negara. Tujuan didirikannya Perum adalah untuk melayani masyarakat umum sekaligus tetap mencari keuntungan.
Lantas, apakah bisa ajukan pinjaman Pegadaian secara online? Berikut penjelasannya.
Proses pengajuan pinjaman online dari Pegadaian sangat cepat dan dapat dilakukan melalui aplikasi di HP. Dalam waktu sehari, dana pinjaman bisa cair, dengan syarat yang mudah dipenuhi.
BACA JUGA:Persyaratan Terbaru KUR BCA Pinjaman di Bawah Rp 50 Juta, Lengkap dengan Tabel Cicilan
Selain itu, kamu dapat memilih apakah ingin mendapatkan pinjaman dalam bentuk uang tunai atau menggunakan kendaraan sebagai jaminan.
Penting untuk dicatat bahwa untuk mendapatkan pinjaman online ini melalui aplikasi LinkAja, kamu akan bekerja sama dengan perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh BUMN (Badan Usaha Milik Negara).
LinkAja telah bermitra dengan tiga penyedia pinjaman online, yaitu UKU, Pegadaian, dan Mandiri Tunas Finance.
Pegadaian menawarkan dua fasilitas utama, yakni pembiayaan dalam bentuk pinjaman tunai dan pembiayaan kendaraan.
Namun, perlu diperhatikan bahwa pinjaman yang disediakan oleh Pegadaian melalui LinkAja mengharuskan kamu untuk menyertakan barang sebagai agunan. Ini dapat berupa barang berharga atau kendaraan sebagai jaminan untuk mendapatkan pinjaman.
Dengan demikian, memanfaatkan layanan pinjaman online dari Pegadaian melalui aplikasi LinkAja menjadi pilihan yang praktis dan mudah, meskipun perlu mempertimbangkan agunan yang diperlukan.
Fasilitas pinjaman online dari Pegadaian melalui LinkAja saat ini hanya menerima agunan berupa motor atau mobil.
Beberapa syarat lain yang perlu dipenuhi adalah meng-upgrade akun LinkAja menjadi akun LinkAja full service dan mengisi semua data diri yang dibutuhkan.