"Sejauh ini, beberapa pihak termasuk 7 orang tersangka ini, belum ada yang mengarah ke nama tersebut. Nanti jika di persidangan muncul nama-nama lain, maka tetap kita kejar,"ungkap Agung Malik.
BACA JUGA:Selain Menyegarkan, Ada 14 Manfaat Cincau Bagi Kesehatan Selain untuk Mencegah Kanker dan Tumor
Berdasarkan pengakuan para tersangka, setiap pencairan yang mereka lakukan itu ada penyisihan sebesar 3,5 persen dengan alasan digunakan untuk belanja non budgeter.
"Terkait dengan pengembangan, tidak menutup kemungkinan berdasarkan nanti proses di Pengadilan. Jika nanti ditemukan fakta-fakta lainnya, maka kami tetap akan kejar," kata Kasi Pidsus Kejari Mukomuko.
(Ringgo Dwi Septio)