Begini Cara Pendaftaran PPPK 2024 serta Rangkaian Tahapannya hingga Dinyatakan Lulus

Sabtu 16-03-2024,05:03 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Purnama Sakti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Begini cara pendaftaran PPPK 2024, rangkaian tahapannya hingga dinyatakan lulus.

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah menjadi salah satu jalur penting dalam merekrut tenaga pendidik di Indonesia. Bagi mereka yang berminat menjadi guru melalui jalur ini, proses pendaftaran menjadi langkah awal yang krusial. 

Tahun 2024 menjadi momentum penting bagi calon guru yang ingin bergabung dengan program PPPK. Untuk mendaftar PPPK, pelamar wajib memenuhi sejumlah persyaratan. 

BACA JUGA:Calon Pelamar CPNS 2024 Wajib Tahu, Ini Alur Pendaftaran CPNS 2024 yang Wajib Dipahami

PANRB sendiri telah menerbitkan aturan khusus mengenai persyaratan tersebut melalui Peraturan MenPANRB Nomor 27 Tahun 2021 mengenai Pengadaan Pegawai Negeri Sipil. Persyaratan detailnya dapat dilihat di bawah ini:

1. Warga Negara Indonesia

2. Usia minimal 18-35 tahun

3. Sehat jasmani dan rohani

4. Tidak pernah mengalami hukuman penjara

5. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya

6. Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, atau sejenisnya

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan formasi yang dibuka

8. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia sesuai dengan ketentuan instansi yang bersangkutan

BACA JUGA:Jadwal 3 Periode Rekrutmen CPNS 2024, Silakan Cek Formasi dan Pendaftaran di sscasn.bkn.go.id

Kategori :