Begini Cara Pendaftaran PPPK 2024 serta Rangkaian Tahapannya hingga Dinyatakan Lulus

Sabtu 16-03-2024,05:03 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Purnama Sakti

Selain memenuhi persyaratan di atas, pendaftar PPPK 2024 juga wajib melampirkan beberapa berkas. Berikut adalah beberapa berkas yang wajib dipenuhi pada seleksi PPPK:

1. Surat lamaran

2. Kartu Tanda Penduduk Elektronik

3. Kartu Keluarga

4. Ijazah

5. Transkrip Nilai

6. Pas foto terbaru dengan background merah

7. Dokumen pelengkap sesuai kebutuhan masing-masing instansi

Berikut ini adalah cara daftar CPNS 2024 lengkap yang dikutip dari Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS BKN.

BACA JUGA:Informasi Terbaru Rincian Formasi PPPK 2024, Tahapan Seleksi serta Syaratnya

1. Buat Akun

- Kunjungi situs SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/

- Melakukan pendaftaran untuk membuat akun

- Isi dengan lengkap informasi yang diminta oleh halaman, seperti alamat email, nomor HP, NK, dan nomor KK

- Pastikan data telah terisi dengan benar, kemudian klik 'Lanjutkan'

- Selanjutnya, klik 'Proses Pendaftaran Akun'

Kategori :