Berapa Nominal Gaji ASN Pajak Per Golongan Berserta Besaran Tunjangan yang Diterima?

Sabtu 16-03-2024,19:19 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Agus Faizar

- Pejabat Struktural 25: Rp 95.602.000

- Pejabat Struktural 24: Rp 84.604.000

BACA JUGA:Beberapa Kendaraan Dilarang Pemerintah Isi Pertalite Mulai Tahun Ini, Mengapa? Begini Penjelasannya

Tunjangan PNS Pajak Eselon 2

Untuk eselon II, tunjangan kinerja berkisar antara Rp42.585.000 hingga Rp 81.940.000, tergantung pada peringkat jabatan.

- Pejabat Struktural 23: Rp 81.940.000

- Pejabat Struktural 22: Rp 72.522.000

- Pejabat Struktural 21: Rp 64.192.000

- Pejabat Struktural 20: Rp 56.780.000

- Pranata Komputer Utama 20: Rp 42.585.000

BACA JUGA:Sekolah Kedinasan Bisa Jadi PNS! Berikut Daftar Jurusan Sekolah Kedinasan

Tunjangan Pegawai Pajak Eselon 3

Untuk eselon III, tunjangan kinerja berkisar antara Rp27.914.850 hingga Rp46.478.000, tergantung pada peringkat jabatan dan jenis pekerjaan.

- Pejabat Struktural 19: Rp 46.478.000

- Pejabat Struktural 18: Rp 42.058.000

- Pemeriksa Pajak Madya 18: Rp 34.172.125

Kategori :