- Pejabat Struktural 25: Rp 95.602.000
- Pejabat Struktural 24: Rp 84.604.000
BACA JUGA:Beberapa Kendaraan Dilarang Pemerintah Isi Pertalite Mulai Tahun Ini, Mengapa? Begini Penjelasannya
Tunjangan PNS Pajak Eselon 2
Untuk eselon II, tunjangan kinerja berkisar antara Rp42.585.000 hingga Rp 81.940.000, tergantung pada peringkat jabatan.
- Pejabat Struktural 23: Rp 81.940.000
- Pejabat Struktural 22: Rp 72.522.000
- Pejabat Struktural 21: Rp 64.192.000
- Pejabat Struktural 20: Rp 56.780.000
- Pranata Komputer Utama 20: Rp 42.585.000
BACA JUGA:Sekolah Kedinasan Bisa Jadi PNS! Berikut Daftar Jurusan Sekolah Kedinasan
Tunjangan Pegawai Pajak Eselon 3
Untuk eselon III, tunjangan kinerja berkisar antara Rp27.914.850 hingga Rp46.478.000, tergantung pada peringkat jabatan dan jenis pekerjaan.
- Pejabat Struktural 19: Rp 46.478.000
- Pejabat Struktural 18: Rp 42.058.000
- Pemeriksa Pajak Madya 18: Rp 34.172.125