- Kemudian pilih kontak OJK Ketikkan nama pinjol yang ingin dicek legalitasnya
- Kirim pesan
BACA JUGA:Pertamina Bakal Larang Motor di Atas 250 cc Minum Pertalite, Ini Daftar Terbarunya
Berikut rincian skor Kredit berdasarkan SLIK OJK, yakni:
- Kredit Lancar
Artinya debitur selalu menaati kewajibannya untuk membayar cicilan dan bunganya sampai lunas tanpa menunggak.
- Skor 2
Kredit dalam Perhatian Khusus (DPK) artinya debitur pernah menunggak cicilan kredit 1 sampai 90 hari.
- Skor 3
Sedangkan untuk skor 3 adalah Kredit Tidak Lancar yang artinya nasabah pernah menunggak cicilan 91-120 hari
- Skor 4
Di skor 4 ini artinya Kredit Diragukan, sebab debitur pernah menunggak cicilan kredit selama 121-180 hari
- Skor 5
Kredit Macet yang artinya debitur menunggak cicilan lebih dari 180 hari
BACA JUGA:Mudik Asyik Bersama BUMN 2024, Ini Syarat, Link Daftar dan 10 Rute Mudik Gratis Bersama Pegadaian
Bagi Anda yang ingin membersihkan skor SLIK OJK, berikut adalah sejumlah cara yang bisa dilakukan: