Hal pertama yang harus dilakukan peserta adalah mengikuti seleksi administrasi melalui portal SSCASN sscn.bkn.go.id.
Setelah membuat akun, peserta dapat melihat hasil seleksi administrasi di laman atau situs tersebut sesuai jadwal.
Jika dinyatakan lulus, peserta berhak untuk mengikuti tahapan selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Di tahap kedua ini, peserta diharuskan untuk mengerjakan bentuk ujian yang dibantu komputer (CAT). Peserta juga akan mengerjakan bentuk soal TWK (Tes Wawasan Kebangsaan), TIU (Tes Intelegensi Umum), dan TKP (Tes Karakteristik Pribadi).
BACA JUGA:Motor isi Pertalite di SPBU Pertamina Langsung Ditolak Petugas, Ketahui Daftar Motor Yang Dilarang
Pertama, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang terdiri dari 30 soal. Pengujian TWK menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan menggunakan bahasa Indonesia, nasionalisme, integritas, bela negara, dan pilar negara.
Kedua, Tes Intelegensia Umum (TIU) yang memiliki 35 soal. Terdapat tiga kemampuan yang diuji yaitu kemampuan lisan, numerik, dan figural. Analogi, silogisme, dan analitis adalah contoh kemampuan berbicara.
Tes Karakteristik Pribadi (TKP) adalah ujian yang dilakukan untuk mengevaluasi perilaku individu secara sosial, profesionalisme, hubungan kerja, dan TI dan komunikasi.
BACA JUGA:BBM Pertalite Bakal Diganti Pertamax Green 92? Ini Prediksi Harganya
3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Setelah dinyatakan lulus SKD, peserta berhak untuk melangkah ke tahap selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Pelaksanaan materi SKB dapat berupa:
- Tes Potensi Akademik
- Tes Praktik Kerja