4. Ujian Seleksi Kompetensi
Para pelamar yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti ujian seleksi kompetensi yang bertujuan untuk mengukur kemampuan dan pengetahuan mereka terkait dengan bidang yang dilamar.
Ujian ini dapat berupa ujian tulis, ujian praktik, atau kombinasi dari keduanya, tergantung pada jenis posisi yang dilamar.
5. Pengumuman Hasil Seleksi
Setelah semua tahap seleksi selesai, pemerintah akan mengumumkan hasil seleksi melalui portal resmi dan media massa.
Para pelamar yang lolos akan diumumkan dan akan diberikan informasi lebih lanjut terkait dengan proses selanjutnya, seperti penempatan dan persiapan administrasi lainnya.
6. Penempatan dan Orientasi
Para PPPK yang lolos seleksi akan menjalani proses penempatan di instansi pemerintah yang membutuhkan berdasarkan kebutuhan dan preferensi.
Mereka akan mengikuti proses orientasi untuk memahami tugas dan tanggung jawab mereka sebagai pegawai pemerintah serta mengenal lebih dalam tentang budaya kerja di instansi tersebut.
7. Kontrak Kerja
Setelah melewati proses orientasi, para PPPK akan menandatangani kontrak kerja dengan instansi pemerintah yang bersangkutan.
Kontrak kerja ini akan memuat berbagai ketentuan terkait dengan masa kerja, gaji, hak, dan kewajiban para PPPK selama menjadi pegawai pemerintah.
Demikian informasi mengenai jumlah formasi PPPK penerimaan tahun 2024. Semoga bermanfaat.
Putri Nurhidayati