Lebaran, PNS Dibanjiri Cuan! Segini Besaran Gaji 13 dan THR PNS 2024

Senin 18-03-2024,10:06 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Purnama Sakti

BACA JUGA:Bukan Cuma Bikin Malu, Ini 5 Risiko Mobil Mewah Dipaksa Minum Pertalite

4. Tunjangan Jabatan atau Tunjangan Umum

Berbeda dengan tunjangan lainnya, tunjangan ini hanya diberikan kepada PNS jenjang eselon I-IV.

5. Tunjangan Kinerja

Pemberian tunjangan kinerja pegawai pada K/L ditetapkan dalam Peraturan Presiden yang mengatur mengenai pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai pada masing-masing K/L. Adapun, standar tunjangan kinerja PNS berbeda antar masing-masing K/L.

BACA JUGA:Pembelian Pertalite Bakal Dibatasi, Ternyata Jenis Kendaraan Ini Memang Tidak Cocok Pakai Pertalite

Demikianlah informasi rencana pembayaran THR dan gaji 13 PNS serta jumlahnya. Semoga bermanfaat.

 

Tianzi Agustin

Kategori :