NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Jadwal penerapan ganjil genap di Tol saat mudik Lebaran 2024, pelanggar akan ditilang lewat kamera elektronik (ETLE).
BACA JUGA:Jadwal dan Harga Tiket Kapal Laut Murah untuk Mudik Lebaran 2024, Begini Cara Pemesanan Tiketnya
Selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran, Korlantas Polri bersama Kemenhub dan Kementerian PUPR akan melakukan rekayasa lalu lintas berupa ganjil genap yang akan diterapkan mulai dari Tol Dalam Kota hingga Tol Semarang-Batang.
BACA JUGA:Siapkan Berkasmu, Ini Rincian Formasi Tes CPNS dan PPPK Seluma Tahun 2024
Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan, penerapan ganjil genap untuk mengantisipasi peningkatan pemudik tahun ini dibanding tahun lalu.
"Untuk ganjil genap ini melihat animo masyarakat yang cukup tinggi. Kita juga memberlakukan pembatasan mobilitas kendaraan dengan menerapkan ganjil genap," kata Aan dalam konferensi pers.
Bagi kendaraan yang melanggar ketentuan ganjil genap saat diberlakukan, tidak akan diminta putar balik oleh petugas. Namun akan dilakukan penilangan oleh kamera elektronik (ETLE).
Ganjil genap ini selama arus mudik dan arus balik ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat, Kepala Korps Lalu Lintas Polri dan Dirjen Bina Marga Nomor KP-DRJD 1305 Tahun 2024, SKB/67/II/2024, 40/KPTS/Db/2024 tanggal 5 Maret 2024.
BACA JUGA:Jangan Khawatir! Begini Cara Melaporkan Perusahaan yang Tidak Bayar THR Karyawan
Berikut ini jadwal ganjil genap periode Lebaran 2024:
Arus Mudik
1. Jumat, 5 April 2024 pukul 14.00 WIB - Minggu, 7 April 2024 pukul 24.00 WIB
Mulai dari km 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta sampai dengan km 414 ruas Tol Semarang - Batang
2 . Senin, 8 April 2024 dan Selasa, 9 April 2024, pukul 08.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB