Sebelumnya memang PT Pos Indonesia sempat menghentikan penyaluran bansos BPNT Tahap 1 periode Januari karena pihak Pos akan mengganti periode salur menjadi tiga bulan sekaligus yaitu Januari-Maret.
BACA JUGA:Fenomena Langkah, Benarkah Ramadhan akan Terjadi 2 kali dalam Setahun di 2030 Mendatang?
Banyak KPM yang belum menerima pencairan dana bansos BPNT Tahap 1 maka akan kembali menerima pencairan dana bansos di bulan Maret ini dengan nominal bansos yang diterima langsung dirapel untuk tiga bulan sekaligus sebesar Rp600 ribu.
BACA JUGA:Tingkatkan Ibadah di Malam Lailatul Qadar, Ini 7 Keutamaan Malam Lailatul Qadar
Tetapi ada batas waktu pencairan bansos BPNT khusus periode salur Januari-Maret ini yaitu di tanggal 14-22 Maret 2024.
Jika KPM belum menerima pencairan bansos BPNT Tahap 1 sudah menerima undangan PT Pos Indonesia resmi barcode untuk mengambil dana, segera ambil dana dan jangan lebih dari tanggal 22 Maret 2024.
Jika dana bansos tidak diambil hingga batas waktu yang ditentukan maka dana akan dibekukan atau tidak dapat dicairkan kembali.
BACA JUGA:Raih Keberkahan dan Kemuliaan di Malam Lailatul Qadar, Ini Ciri-ciri Orang yang Mendapatkannya
Pencairan bansos BPNT Tahap 2 dan 3 periode Februari-Maret maupun periode salur khusus untuk Januari-Maret akan dicairkan di kantor pos cabang kecamatan kota terdekat.
Jika KPM penerima dalam jumlah yang banyak biasanya akan ditempatkan di titik-titik komunitas baik kantor kelurahan atau balai desa.
BACA JUGA:Apakah Pensiunan Dapat THR dan Gaji 13? Seperti Ini Ketentuannya dari Pemerintah
Jika KPM berhalangan hadir untuk mengambil pencairan dana bansos BPNT karena sakit menahun, lansia, atau penyandang disabilitas berat. Maka pihak transporter PT Pos Indonesia akan mengantarkan bantuan langsung tunai kepada KPM penerima.
BACA JUGA:Keunggulan Pertamax Green RON 92 yang Bakal Menggantikan Pertalite RON 90, Begini Perbandingannya
Untuk KPM yang terdaftar sebagai penerima bansos reguler tersebut, sebaiknya simak syarat dan cara ambil bantuan BPNT di Kantor Pos berikut ini.
Syarat yang harus dibawa untuk ambil BPNT 2024 cair Maret yakni surat undangan dari PT Pos Indonesia, E-KTP dan KK asli penerima.
Surat undangan dari PT Pos Indonesia hanya didapatkan oleh masyarakat yang terdaftar sebagai penerima BPNT 2024.