Tahun Ini Pemkab Bengkulu Utara Terbitkan 400 STD-B Kelapa Sawit, Setara 700 Hektare

Kamis 16-03-2023,22:34 WIB
Reporter : Novan Alqadri
Editor : Purnama Sakti

BENGKULU UTARA, RBTVCAMKOHA.COM - Tahun ini Pemkab Bengkulu Utara akan menerbitkan 400 Surat Tanda Daftar Budidaya atau STD-B kelapa sawit. Sebelum itu, tahap awal yakni sosialisasi mulai dilakukan dan dibuka Bupati Bengkulu Utara, Mian, Kamis pagi (16/3).

BACA JUGA:Soal Larangan Tangkap Ipun, Dewan Minta Awasi Ekstra Ketat

Sosialisasi ini merupakan langkah awal Pemkab Bengkulu Utara dalam proses penerbitan STD-B untuk 400 persil lahan perkebunan kelapa sawit, dengan luas sekitar 700 hektare.

BACA JUGA:Tagih Janji, Ratusan Warga dari Dua Kabupaten Demo ke PT. Dinamika Selaras Jaya

400 persil lahan tersebut tersebar di Kecamatan Ulok Kupai, Arga Makmur, Giri Mulya dan Pinang Raya. Targetnya STD-B ini sudah diterbitkan Oktober mendatang.

Sebelum diterbitkan, nantinya akan ada tahapan yang dilakukan Pemkab Bengkulu Utara bersama BPN, yakni verifikasi dan validasi lapangan atas lahan milik pekebun. Sebagian besar penerima program ini merupakan petani yang lahannya telah mendapat program sawit rakyat atau PSR.

BACA JUGA:Mobil Terbakar Di SPBU Bengkulu Tengah, di Dalam Mobil Ada Anak dan Istri Pengendara

“STD-B menjadi bukti administrasi legal untuk mendorong peningkatan mutu kelapa sawit, mulai dari pembibitan hingga produksi,” ujar Bupati Mian.

 

Novan Alqadri

Kategori :