1. FC Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Menyerahkan emas sebagai barang jaminan.
3. Nasabah menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG)
Pinjaman Gadai Tabungan Emas
Kemudian ada pinjaman dengan menggadaikan tabungan emas melalui outlet dan juga aplikasi Pegadaian Digital.
Kamu bisa mendapatkan plafon pinjaman berdasarkan pada saldo tabungan emas, sistemnya titipan emas diblokir sementara sampai pelunasan.
Mempunyai tenor mulai 30 sampai maksimal 120 hari dengan bunga sewa modal hanya 0,75% per 15 hari.
Kemudian nasabah bisa mengajukan pinjaman dengan minimal saldo tabungan emas sebesar 0,1 gram sehingga termasuk kecil.
1. Mengisi formulir pengajuan.
2. FC KTP/paspor
3. Mempunyai tabungan emas
4. Sudah mendaftar dan registrasi di pada outlet Pegadaian dengan bawa buku tabungan emas serta mengisi RFG
5. Menyiapkan uang untuk biaya admin
Pinjaman Gadai Angsuran Emas
Selanjutnya adalah pinjaman kredit memakai sistem gadai yang bisa diakses semua orang untuk kebutuhan konsumtif atau produktif. Nasabah bisa menjaminkan emas batangan atau perhiasan dimana cicilannya dilakukan perbulan.